Minggu, 13 Oktober 2013

Ringkasan Peluncuran GeMBIRA bersama KerLiP di Dago Car Free Day Step Up SMP Terbuka GAPURA bersama Duta Anak dari GERA SHIAGA SMAN 8 Bandung Bandung IDAMAN anak dan Keluarga : bersahabat dengan Disabilitas dan Bencana International Day for Disaster Reduction 13 OKTOBER 2013

1. Latar Belakang
Pendidikan adalah sebuah hak asasi sekaligus sebuah sarana untuk merealisasikan hak-hak asasi manusia lainnya. Sebagai hak pemampuan, pendidikan adalah sarana utama bagi setiap orang termasuk anak-anak yang mengalami hambatan secara ekonomi, sosial dan geografi untuk tumbuh kembang mandiri termasuk untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan.

Pendidikan memiliki peran penting untuk memberdayakan perempuan, melindungi anak-anak perempuan dan laki-laki dari eksploitasi kerja dan eksploitasi seksual yang berbahaya, mempromosikan hak asasi manusia dan demokrasi, melindungi lingkungan hidup, dan mengendalikan pertumbuhan populasi.

Pendidikan pun diyakini sebagai salah satu investasi finansial yang paling baik dan tersedia bagi Negara dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia/Human Development Index (HDI). Pikiran yang cerdas, cerah, aktif, kreatif, inovatif, kritis dan peduli adalah salah satu kebahagiaan dan imbalan yang didapat dari eksistensi sebagai manusia yang hanya bisa diperoleh melalui pendidikan.

Orang tua, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi anak sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum. Demikian pula dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak, negara dan pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak perempuan dan laki-laki termasuk disabilitas dan di daerah rawan bencana, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal dan terarah.

Undang-undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa pertanggungjawaban orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus demi terlindunginya hak-hak anak. Rangkaian kegiatan tersebut harus berkelanjutan dan terarah guna menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Tindakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak yang diharapkan sebagai penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki nasionalisme yang dijiwai oleh akhlak mulia dan nilai Pancasila, serta berkemauan keras menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.

Upaya perlindungan anak perlu dilaksanakan sedini mungkin, yakni sejak dari janin dalam kandungan sampai anak berumur 18 (delapan belas) tahun. Bertitik tolak dari konsepsi perlindungan anak yang utuh, menyeluruh, dan komprehensif, undang-undang ini meletakkan kewajiban memberikan perlindungan kepada anak berdasarkan asas-asas sebagai berikut :
a. nondiskriminasi;
b. kepentingan yang terbaik bagi anak;
c. hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan
d. penghargaan terhadap pendapat anak.

Dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan perlindungan anak, perlu peran masyarakat, baik melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, dunia usaha, media massa, atau lembaga pendidikan. Pemerintah Kota/Kabupaten berperan penting dalam menerapkan prinsip-prinsip hak anak dengan dukungan semua pihak terutama keluarga. Pembangunan dan pengembangan menuju kota/kabupaten Layak Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diperkuat dengan adanya one kit for all dalam bentuk Permen PP-PA no 11,12,13,14 terkait Kabupaten/Kota Layak Anak.

Cinta, kasih sayang, kehangatan, dan dorongan semangat belajar tanpa syarat merupakan pra syarat untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak dengan pengalaman belajar yang membahagiakan. Diyakini bahwa kehidupan yang baik terdapat dalam kebahagiaan yang diperoleh dari pemanfaatan kekuatan khas setiap anak manusia dalam wilayah-wilayah utama kehidupan mereka sehari-hari. Bagi anak, memanfaatkan kekuatan berarti melestarikan pengetahuan, penguasaan dan kebajikan dengan pengalaman belajar yang membahagiakan dalam bimbingan pendidik terbaik mulai dari rumah.

Mendorong dan mempertahankan kegembiraan anak dan mengembangkan rasa ingin tahu yang dimilikinya melalui pengalaman belajar yang membahagiakan menjadi tantangan bagi Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP). Kebahagiaan diharapkan akan diperoleh anak bukan dengan perasaan sesaat tapi dengan kegiatan yang sepenuhnya menyerap dan melibatkan anak untuk membangun kekuatan dan kebajikan personal. Dalam upaya inilah, kami bermaksud menyelenggarakan mengajak semua pihak termasuk duta anak untuk GERA SHIAGA di Kota Bandung dan kota/kabupaten lainnya di Indonesia untuk menjadikan Car Free Day sebagai wahana “Gerakan Membangun Indonesia Ramah Anak (GeMBIRA) bersama KerLiP”

2. Tujuan
a. Mendorong dan mempertahankan kegembiraan anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pendidikan layanan khusus dan mengembangkan rasa ingin tahu yang dimilikinya melalui pengalaman belajar yang membahagiakan
b. Meningkatkan efektivitas partisipasi keluarga untuk menerapkan prinsip-prinsip hak anak dalam upaya pembangunan berkelanjutan melalui SIMPHONI menuju Kabupaten/Kota Layak Anak
c. Menjadikan Car Free Day sebagai wahana untuk sosialisasi tentang pentingnya OPERA di POMG dan ORKESTRA di dasawisma

3. Nama Kegiatan
Nama kegiatan ini adalah ” Gerakan Membangun Indonesia Ramah Anak (GeMBIRA) bersama KerLiP di Car Free Day melalui Kampanye dan Advokasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak”


4. Waktu dan Tempat
Waktu peluncuran GeMBIRA bersama KerLiP dilaksanakan di Dago Car Free Day sejalan dengan prakarsa International Day for Disaster Reduction yang bertemakan StepUp for Disabilitas dan Disaster yang diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Minggu, 13 Oktober 2013
Waktu : 06.30 – 10.00 Wib
Tempat : Tempat Kumpul Aman di SMAN 1 Kota Bandung
Peserta :
1. 130 orang peserta didik perempuan dan laki-laki TKBM SMPN terbuka Yayasan GAPURA
2. 6 orang Guru Pamong Yayasan GAPURA
3. 4 orang Duta Anak untuk GERA SHIAGA di SMAN 8 Bandung
4. 1 orang WAKAMAD Kesiswaan MAN 1 Kota Bandung
5. 2 orang Green Smile Inc.
6. 3 orang Perkumpulan KerLiP
7. 6 orang Perpustakaan Keliling Pusarda Kota Bandung
8. Pengunjung stand SAnDi KerLiP


Tidak ada komentar: