Jumat, 09 Mei 2014

Narasi Bilqis Persiapan "SPeAK N' aCt"


Hari ini adalah hari pertama prepare. Tanggal 8 Mei 2014 jam 14.30, kami ( Bu Yanti KerLip, Ka Naretta, Ka Sendra, ka Nirwan ) berkumpul di rumah bu Yanti KerLip untuk mengurus acara yang akan KerLip buat, yaitu acara "SPeAK N' aCt" yang diselenggarakan pada tanggal 18 Mei 2014 di Car Free Day Dago, lebih tepatnya di halaman SMAN 1 Bandung.

SPeAK N' ACt adalah singkatan. Yaitu Saya Pelajar Anti Kekerasan dan (Amat) Cinta keluarga, yang maksudnya ialah "Bicara dan Beraksi". Ya, rencana ini memang penuh aksi yang didalamnya mengartikan sebagai "anak bebas berbicara maupun berpartisipasi, juga beraksi sebagaimana sang anak mengenali dirinya dan anak mempunyai hak yang harus terpenuhi".

Disana kami menyiapkan kepanitiaan dan agenda acara yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Mei 2014 tersebut. Rencananya, kami akan mengundang 3.000 anak SD, SMP, maupun SMA. Waaa, saya terkejut. Kami pun akan mengundang beberapa instansi pemerintah dan juga Ibu Atalia, yang merupakan istri dari seorang walikota Bandung, Bapak Mochammad Ridwan Kamil.

Memang di rumah bu Yanti sampai larut malam. Karena ingin susunan acara cepat terselesaikan dan banyak waktu untuk memperkokoh.

Kami juga di bantu oleh beberapa aktivis mahasiswa dari STKS, UNISBA, UPI Bandung, Dll. Tapi, karena ini acara anak, maka orang dewasa hanya dapat membingbing kami dalam melakukan proses acara ini.



Sekian cerita ntuk hari ini, terimakasih.

Catatan terkait
General Comment No. (1) 2001, mengidentifikasi ada beberapa fungsiPasal 29 ayat (1) Konvensi Hak Anak , antara lain:

1. hak anak untuk pendidikan harus dipromosikan; pendidikan meliputi isi kurikulum, proses pendidikan, metode pengajaran, lingkungan pendidikan (rumah, sekolah, dan tempat lain); dan pendidikan diberikan dengan cara menghormati martabat anak dan memungkinkan anak untuk mengekspresikan pandangannya dalam kehidupan sekolah.
2. pendidikan disediakan dalam cara menghormati batas yang ketat tentang disiplin dan mempromosikan non kekerasan di sekolah; partisipasi anak dalam kehidupan sekolah, penciptaan komunitas, organisasi sekolah, pendidikan sebaya, konseling sebaya, dan keterlibatan anak dalam proses disiplin di sekolah dengan dipromosikan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perwujudan hak anak.

3. kurikulum disusun dengan memperhatikan relevansi langsung dengan konteks sosial, budaya, lingkungan, dan ekonomi anak dan untuk kebutuhan sekarang dan masa depan; metode pembelajarandisesuaikan dengan kebutuhan setiap anak (berbeda); keterampilan hidup dipelajari oleh setiap anak, dan tidak ada anak yang meninggalkan sekolah tanpa dilengkapi kemampuan untuk menghadapi tantangan hidup pada masa kini dan depan; memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang seimbang, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, mengembangkan gaya hidup sehat, hubungan sosial yang baik dan bertanggung jawab, berpikir kritis, berbakat, dan kemampuan lain yang dipergunakan untuk mengejar pilihan dalam kehidupan; dan menghormati perbedaan, dan menentang semua aspek diskriminasi dan prasangka, dan rasisme.

4. pendekatan holistik dan terintegrasi untuk menyeimbangkan antara mempromosikan aspek fisik, mental, spiritual, dan emosional, pendidikan, intelektual, dimensi sosial dan praktis anak; memaksimalkan kemampuan anak dan kesempatan untuk berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam masyarakat.

5. mempromosikan dan memperkuat nilai etika, perdamaian, toleransi, dan menghormati lingkungan alam secara terpadu dan holistik (isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan demografi); dan menghormati lingkungan alam dipelajari oleh anak di rumah, sekolah, dan dalam masyarakat, termasuk masalah nasional dan internasional, dan secara aktif melibatkan anak dalam proyek lingkungan lokal, regional atau global.

Tidak ada komentar: